Transformasi Layanan ASN Kian Ngebut, BKN Dorong Optimalisasi ASN Digital
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Transformasi digital di sektor layanan kepegawaian makin terasa setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat lebih dari 3,1 juta ASN aktif mengakses aplikasi ASN Digital setiap harinya. Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakru…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Transformasi digital di sektor layanan kepegawaian makin terasa setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat lebih dari 3,1 juta ASN aktif mengakses aplikasi ASN Digital setiap harinya. Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa aplikasi ini menjadi satu pintu nasional yang bisa digunakan seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Lewat sistem terpadu ini, kementerian maupun pemerintah daerah tak lagi wajib membangun aplikasi baru untuk urusan kepegawaian.
Menurut Zudan, platform ASN Digital memudahkan banyak proses yang dulu harus dilakukan secara manual. “Seluruh Kementerian, Lembaga, maupun Pemda tidak perlu membuat sistem baru, cukup gunakan platform BKN. Jadi urusan kepegawaian tak perlu lagi datang langsung ke BKN,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram @bkngoidofficial, Sabtu (8/11/2025).
Saat ini, terdapat 47 jenis layanan kepegawaian yang dapat diakses secara online. Semua dokumen dan kebutuhan administratif dapat diunggah langsung oleh ASN. Jika terjadi kendala, para pegawai bisa menghubungi petugas BKN melalui berbagai jalur komunikasi seperti telepon maupun Zoom. BKN memastikan setiap laporan bisa ditangani dengan cepat tanpa harus tatap muka.
BKN mencatat rata-rata 3,1 juta kunjungan harian ke sistem ASN Digital. Angka ini menunjukkan adopsi digital yang semakin kuat di kalangan ASN. Zudan mendorong para ASN segera melengkapi data diri, mulai dari profil pribadi, riwayat pendidikan, hingga laporan kinerja harian. Ia juga mengingatkan ASN yang belum mengunduh aplikasi untuk segera memasangnya agar tidak tertinggal pembaruan layanan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.