Triliuan APBD Tergerus, Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Kongkalingkong Kontrak PAM Jaya dan PT Moya
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kerja sama Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia dalam penyediaan air minum bagi warga Jakarta memantik kritik keras. Pasalnya, air minum yang diterima masyarakat dinilai tidak memenuhi standar kualitas air bersih, p…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kerja sama Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia dalam penyediaan air minum bagi warga Jakarta memantik kritik keras.
Pasalnya, air minum yang diterima masyarakat dinilai tidak memenuhi standar kualitas air bersih, padahal proyek ini menyedot anggaran hingga triliunan rupiah dari APBD DKI Jakarta.
Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran. Kontrak kerja sama antara PAM Jaya—sebagai perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta—dan PT Moya Indonesia diduga hanya menjadi kamuflase di balik praktik penggerogotan uang rakyat.
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto, bahkan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin.
Victor menjelaskan, meski kontrak dengan PT Aetra dan Palyja berakhir pada Januari 2023 sehingga seluruh aset otomatis beralih ke PAM Jaya, namun PAM Jaya tetap diwajibkan membeli air dari PT Moya untuk setiap meter kubik yang disalurkan ke masyarakat.
Kebijakan ini disinyalir menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah bagi PAM Jaya.
“Kerugian itu sebenarnya sudah diketahui oleh pihak PAM Jaya sendiri. Apalagi, PT Moya mendirikan anak perusahaan bernama PT Air Bersih yang menjadi kontraktor pelaksana. Itu jelas merugikan. Mau dibolak-balik tetap sama saja, dan PAM Jaya seharusnya transparan karena masyarakat Jakarta yang jadi korban,” ujar Victor kepada media, Kamis (11/9/2025).
Victor juga menyoroti adanya indikasi bahwa perjanjian kerja sama PAM Jaya dengan Moya dilakukan tanpa studi kelayakan maupun proses lelang yang semestinya.
Lebih jauh, PT Air Bersih disebut-sebut memonopoli proyek sarana dan prasarana PAM Jaya, sehingga memperkuat dugaan adanya persekongkolan untuk menguras APBD DKI Jakarta.
“Kontrak antara Moya, PAM Jaya, dan PT Air Bersih tidak jelas. Bahkan Kejati yang kabarnya sudah dilibatkan hanya diam. Kalau dibiarkan, ujung-ujungnya masyarakat Jakarta yang akan menanggung beban,” tegas Victor.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.