TUMBEN KOMPOLNAS BENAR
FAKTANASIONAL.NET - Direktur ABC Riset dan Consulting, Erizal, terkesan terkejut sekaligus mengapresiasi sikap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, yang mengingatkan Polda Jawa Barat bahwa kegaduhan di ruang digital tidak se…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Direktur ABC Riset dan Consulting, Erizal, terkesan terkejut sekaligus mengapresiasi sikap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, yang mengingatkan Polda Jawa Barat bahwa kegaduhan di ruang digital tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Sikap tersebut disampaikan Erizal melalui tulisannya yang diunggahan di akun Facebook pribadinya, @erizal.sastra, yang dikutip pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Dalam tulisannya, Erizal menilai pernyataan Choirul Anam yang mengingatkan Polda Jawa Barat terkait batas antara kegaduhan di ruang digital dan tindak pidana merupakan sikap yang patut diapresiasi.
Peringatan Choirul Anam tersebut berhubungan penangkapan yang dilakukan Polda Jabar terhadap dua orang, terkait unggahan mereka soal pidato Presiden Prabowo.
Namun, di balik apresiasi tersebut, Erizal juga menyampaikan kritik terhadap Kompolnas. Ia menilai sikap lembaga tersebut saat ini berbeda jika dibandingkan dengan respons Kompolnas ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Erizal, Kompolnas semestinya juga menyampaikan pandangan serupa ketika kasus tersebut mencuat dan proses hukum dilakukan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan aktivitas di ruang digital.
Berikut kutipan lengkap tulisan Erizal yang terkesan terkejut, mengapresiasi, dan mengkritisi sikap Kompolnas tersebut:
Tumben Kompolnas benar? Kegaduhan di ruang digital bukanlah tindak pidana. Anggota Kompolnas, Choirul Anam, mengingatkan itu kepada Polda Jawa Barat, yang menangkap dua orang terkait unggahan pidato Presiden Prabowo. Presiden Prabowo pun, saya yakin, tidak ingin dua orang warga Jawa Barat itu ditangkap.
Seharusnya, ketika heboh kasus ijazah Jokowi dulu, Kompolnas juga mengingatkan Polda Metro Jaya bahwa kegaduhan di ruang digital juga bukanlah tindak pidana. Tapi, jangankan mengingatkan, Kompolnas memilih diam tak bersuara, malah ikut mendukung. Anggota Kompolnasnya, termasuk juga, Choirul Anam.
Memang, setelah itu Jokowi sendiri ikut melaporkan ke Polda Metro Jaya. Tapi, ilmu Kompolnas seolah-olah mentok saat itu, tak seperti saat ini. Tumben betul Kompolnas mengingatkan Polda Jawa Barat, terkait putusan MK bahwa kegaduhan di ruang digital bukan tindak pidana. Yang paling benar sebetulnya yang ini.
Tapi, jangan sampai terkesan, kalau terkait dengan Prabowo Kompolnas bersuara benar. Giliran terkait Jokowi Kompolnas malah diam seribu bahasa. Adil tidak saja dari ucapan dan pikiran, tapi sejak dari dalam lubuk hati paling dalam. Begitulah kira-kira.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.