Uang Ratusan Juta dan Emas 850 Gram Diamankan KPK dari Bupati Lamteng
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, dan jaringannya membuahkan hasil signifikan. Plh Deputi Bidang Penindakan dan Ekseku…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, dan jaringannya membuahkan hasil signifikan. Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengonfirmasi bahwa tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan ratusan gram emas logam mulia. OTT ini dilaksanakan selama dua hari, dari 9 hingga 10 Desember 2025.
"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.
Detail Barang Bukti dan Tersangka yang Diamankan
Total uang tunai yang diamankan adalah Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta dari kediaman Ardito Wijaya dan Rp58 juta dari rumah adiknya, Ranu Hari Prasetyo. Selain itu, KPK juga menyita logam mulia seberat 850 gram dari kediaman Ranu. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ardito, anggota DPRD Riki Hendra Saputra, Ranu, Plt Kepala BPD Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.
Modus Korupsi Pengaturan Proyek
Ardito Wijaya diduga telah menerima suap senilai total Rp5,75 miliar dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Lamteng. Proyek-proyek tersebut diatur secara sistematis untuk dimenangkan melalui penunjukan langsung e-katalog yang melibatkan perusahaan keluarga dan tim pemenangannya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.