Update Kasus Kuota Haji: KPK Fokus Garap Biro Perjalanan Sebelum Panggil Nusron Wahid
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji terus bergulir di meja hijau. Pada Jumat, 10 April 2026, KPK menyatakan bahwa saat ini prioritas penyidik adalah mendalami peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjala…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji terus bergulir di meja hijau. Pada Jumat, 10 April 2026, KPK menyatakan bahwa saat ini prioritas penyidik adalah mendalami peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu bagaimana distribusi 10.000 kuota tambahan yang diduga menyimpang dari aturan awal antara haji reguler dan khusus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa fokus pada biro haji bertujuan untuk memahami mekanisme lapangan.
Penyidik ingin membongkar mengapa ada jamaah yang bisa berangkat pada tahun yang sama saat membayar (T0), padahal seharusnya mengantre bertahun-tahun.
KPK juga tengah mendalami peran asosiasi dalam penjualan kuota ini guna melengkapi konstruksi perkara yang telah menjerat mantan Menteri Agama.
Sejak penyidikan dimulai pada Agustus 2025, kasus ini telah menyeret nama besar seperti Yaqut Cholil Qoumas yang kini berstatus tahanan rutan setelah sempat menjadi tahanan rumah.
Berdasarkan audit BPK pada 4 Maret 2026, kerugian negara dalam skandal ini mencapai Rp622 miliar. Hingga saat ini, KPK terus mengembangkan kasus ini termasuk potensi adanya tersangka baru dari kalangan direksional biro perjalanan yang sudah mulai ditahan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.