Update Kasus Suap Kabupaten Bekasi: KPK Kembali Panggil Anggota DPRD
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pada Senin, 12 Januari 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Nyumarno, Anggota…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pada Senin, 12 Januari 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Nyumarno, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PDIP, setelah sebelumnya yang bersangkutan mangkir dari panggilan pada pekan lalu.
Selain Nyumarno, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Beni Saputra, yang terpantau hadir di Gedung Merah Putih sejak pagi hari.
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada akhir tahun 2025 lalu. Hingga siang hari, pihak KPK masih menunggu kehadiran Nyumarno untuk memberikan keterangan terkait aliran dana proyek.
KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka utama bersama pihak swasta. Ade diduga menerima uang "ijon" mencapai Rp14,2 miliar melalui perantara ayahnya.
Dana tersebut diduga berasal dari berbagai setoran paket proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2025. Penyelidikan kini difokuskan pada keterlibatan pihak lain dalam distribusi uang suap tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.