Fakta Nasional

Usai Nadiem Jadi Tersangka, Giliran Mantan MenPANRB Azwar Anas Dipanggil Kejagung

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Rabu (24/9/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pemeriksaan te…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 25 September 2025 📖 1 menit
Usai Nadiem Jadi Tersangka, Giliran Mantan MenPANRB Azwar Anas Dipanggil Kejagung
Mantan MenPANRB, Azwar Anas dipanggil Kejagung terkait kasus korupsi Chromebook/Dok. Menpanrb.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Rabu (24/9/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Benar, beliau diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya saat menjabat Kepala LKPP tahun 2022, sehubungan dengan penyidikan pengadaan Chromebook,” kata Anang.

Meski demikian, Anang belum merinci lebih jauh materi pemeriksaan terhadap politikus PDI-P tersebut.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus ini. Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada 4 September 2025 mengungkapkan bahwa Nadiem diduga sejak awal terlibat dalam pembicaraan dengan Google Indonesia mengenai penggunaan Chrome OS pada perangkat TIK yang diadakan pemerintah.

Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 bahkan disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut. Akibatnya, dugaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun, meski jumlah pastinya masih menunggu hasil audit resmi BPKP.

Selain Nadiem, sejumlah nama lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, konsultan Ibrahim Arief, eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah, serta mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK