Fakta Nasional

Viral Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Ini Ternyata Minus

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menjadi sorotan tajam setelah video dirinya dalam kondisi mabuk dan mengaku ingin merampok uang negara viral di media sosial. Ironisnya, di tengah pernyataan kontroversia…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 23 September 2025 📖 1 menit
Viral Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Ini Ternyata Minus
KPK resmi menahan 8 tersangka termasuk pejabat kementerian terkait aliran dana ilegal senilai puluhan miliar rupiah./fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menjadi sorotan tajam setelah video dirinya dalam kondisi mabuk dan mengaku ingin merampok uang negara viral di media sosial. Ironisnya, di tengah pernyataan kontroversial tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya menunjukkan kondisi finansial yang minus. Fakta ini memicu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan.

Berdasarkan data LHKPN periode 2024, total harta kekayaan Wahyudin tercatat minus Rp 2 juta. Rinciannya, ia memiliki rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas sebesar Rp 18 juta. Namun, ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp 200 juta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan akan mendalami laporan ini. "Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Budi pada Minggu (21/9/2025).

Pengecekan oleh KPK bertujuan untuk memastikan bahwa pelaporan LHKPN tidak hanya sekadar pemenuhan kewajiban formal, tetapi juga diisi dengan kejujuran dan integritas. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik tentang pentingnya transparansi. "Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya," tegas Budi.

Seorang penyelenggara negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi. Pernyataan Wahyudin dalam video, meskipun telah diklarifikasi dan disertai permohonan maaf, terlanjur mencederai citra wakil rakyat. KPK memandang pentingnya menjaga integritas pejabat publik, di mana kejujuran dalam LHKPN adalah salah satu pilar utamanya. Perilaku dan laporan kekayaan yang janggal akan selalu menjadi perhatian lembaga antirasuah.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK