Fakta Nasional

Viral Video Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Reformasi Menyeluruh

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya angkat bicara terkait viralnya video pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia menilai insiden ini mencerminkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap lem…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 20 November 2024 📖 2 menit
Viral Video Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Reformasi Menyeluruh
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya/dpr.go.id.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya angkat bicara terkait viralnya video pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Ia menilai insiden ini mencerminkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia yang kerap dilanda berbagai masalah.

"Tentu perlu ada pemeriksaan terhadap pembuat video dan kepala lapas. Apakah situasi yang viral itu benar atau tidak harus diselidiki lebih lanjut," ujar Willy, Selasa (19/11/2024).

Video yang diunggah oleh petugas lapas, Robby Adriansyah, memperlihatkan narapidana dengan bebas menggunakan ponsel hingga menggelar pesta narkoba. Robby kemudian membuat klarifikasi dan mengaku dimutasi akibat menyebarkan video tersebut. Pihak lapas menyebut unggahan itu hoaks.

Namun, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi adanya pelanggaran di Lapas Tanjung Raja, termasuk kebisingan akibat musik remix yang dimainkan oleh warga binaan.

Robby sendiri diketahui merupakan pecandu narkoba dan sedang dalam proses rehabilitasi. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah meminta kepala lapas (kalapas) dan kepala pengamanan lapas (KPLP) dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan.

Robby juga akan diproses lebih lanjut, termasuk kemungkinan dijadikan justice collaborator jika informasi yang ia sampaikan benar adanya.

Willy mengapresiasi langkah cepat Menteri Agus dalam menonaktifkan kalapas dan memeriksa insiden ini secara menyeluruh. Ia menyatakan dukungan DPR terhadap langkah perbaikan yang akan diambil.

“Langkah menteri untuk menonaktifkan kalapas sudah tepat. DPR akan mendukung upaya pembenahan ini,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

Menurut Willy, kasus ini mencerminkan perlunya reformasi besar-besaran di lapas. Ia menilai pembenahan harus dilakukan secara komprehensif untuk mengatasi berbagai persoalan yang terus berulang.

“Kita akan lelah jika menyelesaikan masalah satu per satu. Solusi harus komprehensif untuk menyelesaikan persoalan di lapas seluruh Indonesia,” ujarnya.

Willy juga menyoroti isu kapasitas lapas yang sering kali melebihi daya tampung, serta lemahnya pengawasan terhadap napi. Ia mendorong Pemerintah untuk memastikan kondisi fisik lapas dan fasilitas pendukung sesuai dengan tujuan pembinaan.

“Gedung lapas perlu dicek langsung untuk memastikan fasilitas dan program benar-benar membina napi. Jangan sampai lapas malah menjadi tempat yang memperburuk perilaku narapidana,” kata Willy.

Ia menambahkan, reformasi lapas harus dilakukan dengan pendekatan humanis, baik dalam pengelolaan fasilitas maupun interaksi petugas dengan napi.

“Lapas harus memanusiakan manusia. Meski tempat pembinaan, kita tetap berharap napi keluar dalam kondisi yang lebih baik, bukan malah semakin buruk,” pungkasnya.

Komisi XIII DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja Pemasyarakatan (Panja Lapas) untuk membangun sistem lapas yang lebih baik dan humanis. Panja ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi lapas yang saat ini mayoritas sudah melebihi kapasitas.

“Melalui Panja, kami akan membahas semua aspek, mulai dari fasilitas gedung, kondisi sosial di lapas, hingga peraturan yang ada. Ini demi meningkatkan kualitas lapas dan rutan di Indonesia,” tutup Willy.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK