Fakta Nasional

Wakil Ketua DPR Desak Langkah Preventif Atasi Maraknya Kekerasan Seksual pada Anak

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam keras maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan balita yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Cucun pun meminta pemerintah untuk mengambil langkah preve…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 25 December 2024 📖 2 menit
Wakil Ketua DPR Desak Langkah Preventif Atasi Maraknya Kekerasan Seksual pada Anak
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal/dpr.go.id.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam keras maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan balita yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Cucun pun meminta pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Saya prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut menjadi alarm bagi kita semua tentang betapa rentannya anak-anak kita terhadap berbagai bentuk kekerasan," ujar Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa (24/12/2024).

Beberapa kasus yang mendapat perhatian luas di antaranya kasus seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pemilik kos tempat keluarganya tinggal.

Selain itu, di awal tahun 2024, seorang anak berusia 3,5 tahun di Sidoarjo menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Cucun juga menyoroti aduan dari warga Solo terkait perlakuan tidak pantas oleh aparat penegak hukum yang meminta seorang anak TK berusia 5 tahun untuk mengulangi adegan saat ibunya diperkosa.

"Ini kan miris sekali ya. Kurangnya kepekaan lingkungan terhadap proses tumbuh kembang anak. Tentunya ini merusak fisik dan kesehatan mental anak. Padahal semua pihak bertanggung jawab terhadap perlindungan dan kenyamanan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa," tegasnya.

Cucun menilai bahwa salah satu faktor penyebab maraknya kekerasan seksual pada anak adalah permasalahan sosial di lingkungan tempat tinggal anak. Oleh karena itu, ia meminta perhatian serius dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan anak melalui berbagai pendekatan.

"Saya pikir ini bisa jadi karena problem sosial di lingkungannya. Situasi ini menunjukkan sistem perlindungan anak yang perlu ditinjau dan diperkuat lagi," tambahnya.

Indonesia sebenarnya sudah memiliki sejumlah perangkat hukum untuk melindungi anak dari kekerasan seksual, seperti UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Namun, Cucun menekankan bahwa penegakan hukum harus lebih tegas dan konsisten.

"Sejalan dengan penegakan hukum yang tegas, perlu ada transformasi dalam sistem pelaporan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak, dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang menekankan tanggung jawab bersama dalam memastikan tumbuh kembang anak yang optimal. Edukasi dan kesadaran masyarakat untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual juga dinilai penting.

Data dari SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat bahwa kekerasan seksual menduduki posisi teratas dengan 7.623 kasus sepanjang tahun 2024, diikuti kekerasan fisik (3.039 kasus), kekerasan psikis (3.019 kasus), penelantaran (911 kasus), eksploitasi (169 kasus), dan perdagangan anak (91 kasus).

"Data tersebut bisa menjadi dasar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan hak-hak mereka. Masyarakat harus diberdayakan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan tahu cara melaporkannya," kata Cucun.

Di akhir pernyataannya, Cucun menegaskan pentingnya pendampingan psikologis bagi anak-anak korban kekerasan seksual. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

"Tidak ada anak yang boleh merasakan ketakutan atau trauma akibat tindak kekerasan. Mari kita bersatu untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh anak-anak Indonesia," pungkasnya.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK