Fakta Nasional

Wakil Ketua DPR Dorong Penyelesaian Kasus Guru Supriyani dengan Restorative Justice

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti kasus guru honorer, Supriyani, yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Cucun mendorong agar kasus ini…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 24 October 2024 📖 1 menit
Wakil Ketua DPR Dorong Penyelesaian Kasus Guru Supriyani dengan Restorative Justice
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dokumen.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti kasus guru honorer, Supriyani, yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Cucun mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif.

"Kita sayangkan adanya perkara hukum yang menimpa salah satu guru honorer, Ibu Supriyani. Seharusnya permasalahan ini sejak awal bisa diselesaikan lewat jalur damai," ujar Cucun dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).

Kasus ini mencuat ke publik setelah Supriyani ditetapkan sebagai tersangka pada Juli lalu. Meski sempat ditahan, penahanannya ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri Andoolo. Sidang perdana kasus ini pun akan digelar hari ini.

Cucun menilai keputusan penangguhan penahanan sudah tepat dan mendorong agar kasus ini dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif. "Terdapat berbagai pedoman hukum yang memungkinkan kasus Ibu guru Supriyani bisa diselesaikan dengan pendekatan RJ. Kita harapkan hakim bisa arif untuk mempertimbangkan dilakukannya RJ pada kasus ini," ungkapnya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat II ini juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus ini, seperti adanya perbedaan keterangan saksi dan waktu kejadian yang tidak sesuai. Cucun menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak.

"Kita tidak ingin ada orang yang tidak bersalah jadi dirugikan karena adanya kesalahpahaman," tegasnya.

Selain itu, Cucun juga mendukung upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengangkat Supriyani menjadi guru PPPK melalui jalur afirmasi. Menurutnya, perlindungan terhadap guru, terutama guru honorer, harus ditingkatkan. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK