Fakta Nasional

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Soroti Masalah dalam Seleksi PPPK

JAKARTA , FAKTANASIONAL . NET - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti sejumlah permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan menjadi perhatian publik. Bahtra men…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 02 January 2025 📖 1 menit
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Soroti Masalah dalam Seleksi PPPK
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong

JAKARTA, FAKTANASIONAL. NET - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti sejumlah permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan menjadi perhatian publik. Bahtra mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima aduan terkait ketidakadilan yang dialami oleh tenaga honorer dalam proses seleksi tersebut.

“Dalam beberapa waktu terakhir, kami banyak menerima laporan mengenai pelaksanaan seleksi PPPK. Masalah yang diadukan cukup beragam. Misalnya, ada tenaga honorer yang pada tahun sebelumnya bisa mengikuti seleksi, namun tahun ini datanya hilang atau tidak terdaftar sehingga tidak dapat mengikuti seleksi. Selain itu, ada juga kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya tidak mendapatkan formasi sesuai haknya,” ujar Bahtra.

Bahtra juga menyoroti adanya praktik manipulasi data yang dilakukan oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia menyebutkan bahwa praktik tersebut sangat merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun justru tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Banyak ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahtra menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diperbaiki agar keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK dapat terwujud. “Modus-modus seperti ini akan kami perbaiki ke depannya agar rasa keadilan bagi tenaga honorer maupun peserta seleksi PPPK dapat terwujud, sehingga mereka mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK