Soroti Korporasi dalam Kasus Karhutla, WALHI: Jangan Fitnah Masyarakat Adat
FAKTANASIONAL.NET - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan setelah WALHI menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dikaitkan dengan aktivitas masyarakat adat dan peladang. Pandangan itu disampaikan Dana Tarigan, Kepala…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan setelah WALHI menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dikaitkan dengan aktivitas masyarakat adat dan peladang.
Pandangan itu disampaikan Dana Tarigan, Kepala Departemen Komunikasi Strategis WALHI, dalam podcast YouTube @Bambang_Widjojanto.
Dilansir dari Podcast YouTube @Bambang_Widjojanto, diskusi yang dipandu Bambang Widjojanto tersebut membahas penyebab karhutla, kebijakan pemerintah, hingga persoalan pengelolaan kawasan hutan dan lahan.
Dalam diskusi itu, Dana Tarigan menanggapi pandangan pemerintah yang, menurutnya, kerap mengaitkan kebakaran dengan aktivitas masyarakat adat atau peladang.
Dana menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk "fitnah" terhadap masyarakat adat.
Menurut Dana, peladang tradisional telah memiliki pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun dalam mengelola lahan.
Karena itu, ia menilai masyarakat adat semestinya tidak dijadikan kambing hitam ketika membahas persoalan karhutla secara luas.
Dana juga menyampaikan data WALHI yang menyebut 70 persen titik api (hotspot) berada di area konsesi perusahaan, termasuk perkebunan sawit dan pertambangan.
Pernyataan tersebut merupakan data dan perspektif WALHI yang disampaikan dalam podcast, bukan hasil verifikasi independen redaksi.
WALHI Soroti Korporasi, Perizinan hingga Food Estate
Selain persoalan hotspot, Dana Tarigan mengkritik pola penanganan karhutla yang dinilai lebih bersifat reaktif.Menurut Dana dalam podcast tersebut, pemerintah cenderung melakukan pemadaman api dan rekayasa cuaca setelah kebakaran terjadi.
Namun ia menilai persoalan perizinan dan tata kelola lahan dinilai belum menyentuh akar masalah.
WALHI juga menyoroti target pembukaan lahan dalam skala besar untuk ketahanan pangan dan energi, termasuk program food estate.
Food Estate hingga Penegakan Hukum Korporasi
Menurut perspektif WALHI yang disampaikan Dana, kebijakan tersebut berpotensi mendorong deforestasi legal.Dana turut menyinggung lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi. Ia menyebut adanya "perselingkuhan" antara korporasi dan pemerintah dalam pemberian izin yang dinilainya ugal-ugalan.
Ia juga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum perdata terhadap perusahaan yang berkaitan dengan pembakaran lahan serta pengelolaan dana pemulihan.
Pada bagian akhir diskusi, Bambang Widjojanto dan Dana Tarigan sepakat bahwa negara perlu memperkuat kerja sama dengan komunitas lokal dan masyarakat adat.
Kesepakatan tersebut disampaikan dengan penekanan bahwa pengetahuan empiris masyarakat dalam menjaga hutan dapat menjadi bagian dari solusi karhutla.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.