<i>Warning</i> dari Banjir Susu Impor, Anggota Dewan: Ketahanan Pangan Nasional Dapat Terancam
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti aksi protes peternak sapi perah yang kecewa dengan kebijakan pembatasan kuota oleh Industri Pengolahan Susu (IPS). Daniel mengkritik ketidakadilan regulasi yang membuat p…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti aksi protes peternak sapi perah yang kecewa dengan kebijakan pembatasan kuota oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
Daniel mengkritik ketidakadilan regulasi yang membuat peternak susu lokal kesulitan bersaing dengan produk impor.
"Kebijakan itu harus pro rakyat jangan sampai bikin susah. Giliran impor bebas pajak, sementara rakyat kita sendiri dipajakin dalam berbagai aspek,” kata Daniel, Kamis (14/11/2024).
Diketahui, peternak sapi perah di sejumlah daerah melakukan aksi protes dengan mandi susu hingga membuang hasil perah karena industri lebih memilih susu impor.
Pemerintah dinilai kurang kontrol dalam membuka kran impor tanpa pajak, sementara peternak lokal terkena berbagai beban pajak. Ekspor dari negara seperti Selandia Baru dan Australia semakin mudah masuk ke Indonesia karena perjanjian perdagangan bebas (FTA), membuat harga susu impor lebih murah sekitar 5 persen dibandingkan produk lokal.
Para peternak merasa dirugikan karena kebijakan IPS yang lebih memilih susu impor. Padahal, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2018 mengharuskan perusahaan pengolahan susu bermitra dengan koperasi peternak untuk menyerap susu lokal.
Namun, faktanya kurang dari 20 persen industri pengolahan susu yang menjalin kemitraan dengan peternak lokal.
"Kebijakan negara itu seharusnya memberdayakan masyarakat sendiri, bukan malah memprioritaskan negara lain saat rakyat sendiri dibuat susah karena aturan yang ada,” kata Daniel.
Daniel menyatakan bahwa pembatasan kuota oleh IPS menyebabkan penyerapan susu lokal menurun drastis. Misalnya, di Boyolali, produksi harian mencapai 140.000 liter, tetapi hanya 110.000 liter yang dapat diserap pabrik, menyebabkan peternak harus membuang susu mereka.
"Aksi mandi susu hingga membuang susu oleh peternak menunjukkan tingginya frustrasi mereka terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil," jelas Daniel.
Lebih lanjut, Daniel mendorong Pemerintah mengevaluasi aturan pembebasan bea masuk susu impor dan meningkatkan pengawasan impor untuk melindungi peternak lokal. Menurutnya, kebijakan impor bebas pajak perlu disertai insentif bagi peternak dalam negeri agar mereka tidak merugi.
"Pemerintah harus memastikan penyerapan susu lokal oleh IPS agar kesejahteraan peternak terjaga dan ekonomi lokal terlindungi dari dampak negatif," tegas Legislator dari dapil Kalimantan Barat I itu.
Selama dua pekan terakhir, IPS membatasi jumlah kuota susu lokal, berdampak besar pada banyak peternak seperti yang tergabung di KUD Mojosongo, Banjarnegara.
Dari 4.200 anggota KUD, hanya 1.700 yang menyuplai susu segar dan memproduksi 161 ton per minggu, di mana sekitar 5 ton harus terbuang karena tak terserap.
Daniel juga mengingatkan bahwa ketergantungan pada impor susu akan berdampak negatif bagi ketahanan pangan nasional. Ketergantungan pada impor, menurut Daniel, akan membuat Indonesia rentan terhadap krisis pangan global jika terjadi peningkatan kebutuhan yang mendadak atau terganggunya suplai internasional.
“Jika terjadi krisis global, kita akan kesulitan memenuhi kebutuhan susu dalam negeri karena produktivitas lokal ditekan dengan adanya impor,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Daniel mengingatkan bahwa sektor peternakan sapi perah mempengaruhi ekonomi daerah dan memerlukan perhatian agar peternak tetap dapat bersaing secara berkelanjutan, tanpa tertekan oleh tingginya persaingan dengan produk impor yang mengancam ketahanan pangan Indonesia.
“Kalau peternak lokal terus mengalami kesulitan, ini mengancam ketahanan pangan kita karena ada potensi hilangnya keahlian dalam sektor peternakan sapi perah," pungkasnya.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.