Fakta Nasional

Waspada Jebakan! Ini Alasan Investasi Ilegal Sulit Diberantas OJK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menghadapi tantangan besar dalam memberantas praktik investasi ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Meskipun berbagai upaya penindakan telah dilakukan, entitas-entitas bodong ini…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 16 August 2025 📖 1 menit
Waspada Jebakan! Ini Alasan Investasi Ilegal Sulit Diberantas OJK
Waspada Jebakan! Ini Alasan Investasi Ilegal Sulit Diberantas OJK/(ilustrasi/@pixabay)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menghadapi tantangan besar dalam memberantas praktik investasi ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Meskipun berbagai upaya penindakan telah dilakukan, entitas-entitas bodong ini terus bermunculan. Salah satu akar masalah utamanya ternyata bukan hanya dari pelaku, tetapi juga dari perilaku masyarakat itu sendiri.

Dilansir dari berbagai sumber pada 15 Agustus 2025. Menurut OJK, tingkat literasi atau pemahaman keuangan masyarakat Indonesia masih berada di level yang rendah. Ironisnya, hal ini berbanding terbalik dengan tingginya tingkat penggunaan produk keuangan. Andes Novytasary, Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis OJK Jabodebek, menyoroti adanya kecenderungan di masyarakat yang ingin serba instan. Keinginan untuk cepat kaya tanpa diimbangi pemahaman risiko yang memadai menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para penipu. Promosi yang gencar di media sosial semakin memperburuk situasi, menjerat korban yang tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Salah satu faktor utama yang menyuburkan investasi ilegal adalah perilaku masyarakat. "Karena perilaku kita itu sebenarnya malas baca,” ungkap Andes. Kebiasaan ini membuat banyak orang langsung menggunakan produk keuangan tanpa memahami seluk-beluk, syarat, ketentuan, maupun risikonya. Ditambah lagi, banyak yang tidak sabar dan cenderung ingin langsung praktik tanpa menguasai teori. Situasi ini diperparah oleh fenomena mengikuti tren (FOMO) di media sosial. Seseorang melihat orang lain pamer keuntungan investasi, lalu ikut-ikutan tanpa menganalisis kondisi keuangan dan profil risiko pribadi, sehingga mudah terjebak dalam skema penipuan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Selain faktor perilaku, kemajuan teknologi digital menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, digitalisasi mempermudah akses keuangan, namun di sisi lain juga mempermudah oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya. Para penipu dapat dengan mudah membuat situs web atau aplikasi baru dalam waktu singkat. Andes menjelaskan bahwa siklus ini terus berulang. "Satu aplikasi atau satu web terindikasi melanggar, kemudian terkena penindakan. Pada saat kami melakukan penindakan, dengan mudahnya mereka membuat aplikasi ataupun web yang baru lagi,” jelasnya. Hal ini membuat upaya pemberantasan seperti permainan kucing dan tikus yang tidak berkesudahan.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK