Fakta Nasional

WHAOW... Rumah Mewah Mirip Hotel di Dalam Lapas Cibinong Temuan Ombudsman

FAKTANASIONAL.NET - Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membongkar praktik penyediaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan ini saat petugas Ombudsman melakukan inspeksi mendadak…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 25 September 2026 📖 3 menit
WHAOW... Rumah Mewah Mirip Hotel di Dalam Lapas Cibinong Temuan Ombudsman
Ombudsman RI menunjukkan belasan rumah fasilitas mewah yang ditemukan di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok Ombudsman
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membongkar praktik penyediaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan ini saat petugas Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke area lapas, Rabu (23/9/2026).

BACA JUGA

Ada Fasilitas Super Mewah di Lapas Kelas II Cibinong, Don Dasco Geram!!

Saat menyisir kawasan belakang Lapas, tim Ombudsman tidak melihat sel tahanan biasa, melainkan menemukan deretan hunian eksklusif yang sangat menyerupai penginapan berbintang.

Ombudsman mendapati pembagian tipe kamar di area tersebut yang memiliki spesifikasi jauh berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan menjelaskan bahwa bangunan bergaya villa tersebut memiliki tingkatan tipe layaknya sebuah hotel.

"Nah berikutnya ini tipe yang lain lagi. Ini di dalamnya tetap sama ada berbeda ya peruntukannya kelihatannya ada standarisasi juga ya seperti penginapan. Ada yang kamar suite, deluxe, sama yang superior," kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Syafrida menceritakan timnya juga melihat area parkir mobil mewah di setiap hunian tersebut.

Ia merinci berbagai fasilitas tersier yang memanjakan para penghuni ruangan.

BACA JUGA

Lapas Cibinong Disebut Punya Sel Mewah, Ditjenpas Jabar Garep Beri Bantahan

Ombudsman melihat langsung dengan mata kepala sendiri, kelengkapan peralatan kelas atas mulai dari sofa empuk, kulkas dua pintu, televisi, kasur berukuran besar, hingga meja makan dan perlengkapan memasak.

Bahkan, Syafrida menyebut petugas sedang membangun fasilitas pelengkap kelas atas lainnya seperti simulator golf dan pusat kebugaran.

Temuan ini bertambah mengejutkan karena tim inspeksi juga mendapati minuman keras di kawasan tersebut.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan timnya melihat langsung keberadaan botol minuman beralkohol di dalam kulkas dan berserakan di tempat pembuangan sampah.

“Lengkap makanan, minuman gitu, anu kulkas dua pintunya. Termasuk ada minuman keras,” ujar Fikri.

Syafrida menambahkan bahwa seorang penghuni di lokasi sempat mengaku harus merogoh kocek agar bisa menikmati fasilitas mewah tersebut.

Namun, tim belum sempat mendalami nominal pembayaran atau pihak yang menerimanya karena petugas lapas terlanjur datang dan menghentikan proses pemeriksaan.

Ombudsman juga mencatat kawasan tanpa pagar pembatas permanen ini berpotensi menjadi akses keluar masuk penghuni secara bebas, mengingat lokasinya terhubung langsung dengan perkampungan melalui semak dan rumpun bambu.

BACA JUGA

Yusril Akan Sanksi Petugas Lapas Cibinong yang Jualan Rumah Mewah dalam Lapas

Reaksi Ditjen Lapas

Menanggapi ragam temuan mengejutkan dari Ombudsman, pihak berwenang langsung memberikan klarifikasi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Barat Yudi Suseno membantah area tersebut beroperasi sebagai hotel terselubung bagi narapidana.

Yudi mengklaim bangunan-bangunan mewah itu murni berfungsi sebagai rumah dinas jabatan untuk para pejabat lapas yang letaknya berdampingan dengan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

"Lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yaitu dulu yang namanya SAE. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," ungkap Yudi.

Terkait keberadaan barang-barang mewah di dalam rumah, Kepala Urusan Umum Lapas Kelas II A Cibinong Deni berdalih para pejabat membeli perabotan tersebut menggunakan uang pribadi, bukan memakai anggaran negara.

BACA JUGA

Ombudsman Bongkar Penghuni Lapas Cibinong, Ada Terpidana Korupsi hingga TPPU

Meski pihak lapas memberikan bantahan, Yudi berjanji instansinya segera membentuk tim khusus untuk mendalami seluruh temuan Ombudsman secara menyeluruh.

Tim ini akan menelisik indikasi penyalahgunaan wewenang, termasuk dugaan warga binaan menyewa rumah dinas jabatan itu.

Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Barat juga berjanji menelusuri laporan mengenai praktik pungutan liar sebesar Rp150 ribu per minggu kepada narapidana.

Yudi memastikan pihaknya menampung segala masukan dan menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional.

"Tapi nanti tetap semua apapun masukan, apapun temuan, tetap akan kami tindak lanjuti dan kita dalami," ujar Yudi.

Buntut dari rentetan kejanggalan ini, Ombudsman Republik Indonesia meminta pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi total sistem pengelolaan Lapas Cibinong.

Ombudsman mengeluarkan ultimatum dan meminta pihak lapas membongkar bangunan mewah tersebut dalam waktu kurang dari satu bulan sebelum mereka melakukan inspeksi lanjutan. (*)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK