Wujudkan Pelayanan Gizi yang Lebih Prima, BGN Susun Standar Layanan Publik
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) menjadi langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi sekaligus menjalankan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hal ini ditegaskan Kepala Biro Hukum d…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) menjadi langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi sekaligus menjalankan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hal ini ditegaskan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (Kabiro Hukum dan Hunas BGN), Khairul Hidayati saat kegiatan pembahasan rancangan keputusan Kepala BGN tentang Standar Pelayanan Publik (SPP) di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Sebagai lembaga yang berperan dalam koordinasi, perumusan, dan pengawasan kebijakan gizi nasional, BGN memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas.
“Standar pelayanan publik tidak boleh sebatas dokumen administratif, melainkan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik,” kata Khairul
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan dalam penyusunan standar agar implementasinya berdampak nyata di lapangan.
Menurutnya, rancangan keputusan ini mencerminkan komitmen BGN untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dokumen ini bukan sekadar pedoman administratif, tetapi juga pijakan bagi seluruh unit kerja dalam memberikan layanan cepat, tepat, dan berkualitas,” tambahnya.
Khairul pun mengajak seluruh peserta rapat aktif memberi masukan agar keputusan yang dihasilkan dapat dilaksanakan efektif.
“Kolaborasi dan keterbukaan adalah kunci agar standar pelayanan benar-benar menjawab tantangan di lapangan,” pungkasnya.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.