Fakta Nasional

Yasonna Laoly Soroti Mandeknya Revisi KUHAP, Desak Percepatan Pembahasan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P, Yasonna Laoly, meminta agar proses revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dipercepat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Hukum dan HAM…

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 04 November 2024 📖 1 menit
Yasonna Laoly Soroti Mandeknya Revisi KUHAP, Desak Percepatan Pembahasan
Anggota DPR RI, Yasonna Laoly.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P, Yasonna Laoly, meminta agar proses revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dipercepat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Hukum dan HAM ini dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Senin (4/11/2024).Menurutnya revisi KUHAP harus menjadi perhatian serius.

"Pembahasannya, kalau di kalangan pemerintah sulit memang hukum acara pidana, bisa kita pahami. Antara penegak hukum biasalah saling berebut kavlingnya," ujarnya.

Yasonna juga menyatakan pentingnya revisi ini demi kepentingan rakyat, perlindungan hak asasi manusia, dan proses penegakan hukum yang lebih baik.

"Saya kira memang ini perlu, demi kepentingan rakyat, asasi manusia, perlindungan dan proses yang baik dalam penegakan hukum," tambahnya.

meskipun tidak merinci dalam rapat kerja tersebut Yasonna juga menyinggung kasus-kasus yang menimpa Mahkamah Agung (MA).

Sebagai informasi, revisi KUHAP merupakan salah satu RUU yang termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah periode 2020-2024. Rancangan undang-undang ini juga masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2024, namun hingga kini belum ada kemajuan signifikan menjelang berakhirnya masa keanggotaan DPR RI periode 2019-2024.

Yasonna berharap bahwa dengan percepatan pembahasan revisi KUHAP, proses peradilan di Indonesia dapat menjadi lebih adil dan efisien, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi hak asasi manusia. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK