Youtuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro Jaya, Diduga Libatkan Anak Promosikan Liquid Vape
FAKTANASIONAL.NET - Kasus yang menyeret YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo kembali menjadi sorotan. Kreator konten tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape melalui siaran lan…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kasus yang menyeret YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo kembali menjadi sorotan.
Kreator konten tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape melalui siaran langsung di media sosial.
Minggu (2/8), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) telah menerima pengaduan terkait perkara tersebut.
"Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial," dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Budi, laporan itu masih berstatus pengaduan karena identitas anak yang diduga menjadi korban belum diketahui secara pasti. Oleh sebab itu, penyidik masih melakukan proses pendalaman.
Budi menjelaskan Direktorat PPA-PPO kini tengah mengusut laporan tersebut dengan mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban sekaligus menelusuri rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
"Laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui."
Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Di tengah bergulirnya proses penyelidikan, Bigmo mengunggah video permintaan maaf melalui kanal YouTube Niceguymo.
Dalam pernyataannya, ia mengakui tindakannya telah menimbulkan kegaduhan dan merupakan kesalahan.
"Saya Muhammad Janah atau yang biasa dikenal sebagai Bigmo. Melalui video ini saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari terakhir.
Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan."
Bigmo juga menyatakan memahami bahwa produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa.
Ia mengakui sebagai content creator seharusnya lebih bertanggung jawab dan berhati-hati dalam setiap konten yang dipublikasikan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.