Fakta Nasional

Yusril Akan Sanksi Petugas Lapas Cibinong yang Jualan Rumah Mewah dalam Lapas

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak Rabu (23/9/2026) hingga Kamis pagi ini untuk menyikapi temuan Ombudsman RI fasilit…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 24 September 2026 📖 2 menit
Yusril Akan Sanksi Petugas Lapas Cibinong yang Jualan Rumah Mewah dalam Lapas
Ilustrasi kamar mewah narapidana di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong Kabupaten Bogor. Di mana kamar sel mewah tersebut dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, seperti ruang tamu, tempat makan, TV dan kulkas. Foto: JPNN
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak Rabu (23/9/2026) hingga Kamis pagi ini untuk menyikapi temuan Ombudsman RI fasilitas mewah warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yusril mempersilakan media untuk meliput temuan tersebut.

BACA JUGA

Inilah Dampak Temuan Ombudsman Belasan Rumah Mewah di Lapas Cibinong

"Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Yusril mengatakan keterbukaan diperlukan untuk memastikan fasilitas yang ditemukan Ombudsman serta pihak yang menggunakannya.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

"Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," katanya.

BACA JUGA

Sulitnya Tim Ombudsman RI Sidak ke Lapas Cibinong

Yusril menegaskan pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi apabila fasilitas tersebut memang dibuat atau dikomersialkan oleh pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong.

"Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi," lanjut Yusril.

Itu berarti petugas lapas berdagang rumah mewah di dalam lapas. Mereka membangun rumah mewah untuk dijual kepada para narapidana yang sanggup membelinya.

Di sisi lain, Yusril mempersilakan Ombudsman memberikan klarifikasi apabila temuan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan.

BACA JUGA

Temuan Ombudsman: Napi di Lapas Cibinong Bayar untuk Huni Rumah Mewah

Menurut Yusril, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan fakta di lapangan agar tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.

"Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka. Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita," kata Yusril.

Oleh karena itu, Yusril mempersilakan media datang langsung ke LP Cibinong dan melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.

"Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana," tuturnya. (*)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK