Ekonomi • 05 Aug 2026
Tekan Kejahatan Finansial, IASC OJK Amankan Rp723,7 Miliar dan Blokir 600 Ribu Rekening
FAKTANASIONAL.NET — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan langkah penindakan terhadap kejahatan finansial di Indonesia melalui unit Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak resmi beroperasi pada November 2024 hingga akhir Juli 2026, IAS…