Daerah • 28 Mar 2026
Surabaya Perketat Arus Urbanisasi Pasca-Lebaran 2026, RT/RW Wajib Lapor 1x24 Jam
FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengambil langkah antisipatif guna membendung ledakan mobilisasi penduduk dari luar daerah usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 H. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026…