JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tidak berlaku surut. Penjelasan ini merujuk pada…
JabatanSipil
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

