Hukum  

FAKTANASIONAL.NET – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.