FAKTANASIONAL.NET – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan…
kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

