Hukum  

FAKTANASIONAL.NET – Penertiban aktivitas pertambangan di Nabire, Papua Tengah, berujung pada pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KEL seluas 3.500 hektare. Langkah ini dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.