FAKTANASIONAL.NET – Berakhirnya masa jabatan Kapolri, berarti berakhir pula masa jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2010, di mana masa jabatan Penasihat Ahli…
Nasib
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

