JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan POJK Nomor 32 Tahun 2025 guna mengatur industri Buy Now Pay Later (BNPL) yang kian marak. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan POJK Nomor 32 Tahun 2025 guna mengatur industri Buy Now Pay Later (BNPL) yang kian marak. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan…