Hukum, Nasional  

FAKTNASIONAL.NET – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Putusan tersebut diucapkan dalam persidangan pada Selasa, 6 Oktober 2026….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.