JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pada 19 Maret 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan relaksasi buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang langsung disambut positif oleh para emiten. Langkah tersebut…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pada 19 Maret 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan relaksasi buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang langsung disambut positif oleh para emiten. Langkah tersebut…