JAKARTA- Siman Bahar, pengusaha asal Pontianak, Kalimantan Barat memang tidak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun berstatus tersangka. Namun KPK memastikan Siman Bahar tidak lepas dari jerat hukum dan akan sampai ke persidangan.
KPK saat ini menguatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Pasalnya kasus yang ditangani KPK bersinggungan dengan kasus impor emas senilai Rp189 Triliun yang diusut oleh Kemenkeu.
“Betul, yang di Kemenkeu kan koordinasi dari kita, dari KPK diproses ke sana. Makanya, masih proses-proses ke sana,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/3) seperti dilansir faktanasional.net dari metrotv.com.