Polisi Gerebek Pabrik Nakorba di Jakarta Timur, Pelaku Diamankan

Ilustrasi penangkapan. Foto : Istimewa

FAKTA NASIONAL – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan ‘pabrik’ narkoba di kawasan Jakarta Timur dan daerah Bogor. Dari pengungkapan ini, polisi menyita jutaan pil narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol).

“Kami berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry narkotika jenis PCC,” ujar Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia kepada wartawan, Jumat 17 Mei 2024.

Menurut Malvino, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait sebuah mobil yang dicurigai mengantarkan narkotika ke sebuah ruko di Cakung, Jakarta Timur. Polisi pun menindaklanjuti dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH.

“MH mengirim barang berupa narkotika (diduga jenis PCC) tersebut dengan menggunakan jasa via ekspedisi,” ucapnya.

Tak sampai disitu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan pendalaman lebih lanjut. Polisi menduga barang haram tersebut dikirim dari kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.