JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET– DPR RI telah bersepakat akan menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Terkait soal jumlah komisi, DPR RI juga telah menyepakati bahwa jumlah komisi akan menjadi 13 komisi pada periode 2024-2029, yang sebelumnya sebanyak 11 komisi.
Demi mendukung kerja yang lebih baik, DPR RI juga akan menambah badan. Badan Aspirasi DPR merupakan badan baru dari sejumlah badan yang sudah eksis pada periode sebelumnya. Mulai dari, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini diharapkan bisa mendukung kerja DPR agar semakin lebih efektif. Sebab, pada pemerintahan baru mendatang akan ada penambahan pos kementerian di pemerintahan presiden Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.
“Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi,” urainya, Kamis (10/10/2024).
“Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR”