Opini  

Jeruk Makan Jeruk dan Macan Ketemu Singa, Prabowo Harus Ganti Kepala!

TAK bisa ditutup-tutupi bahwa keterlibatan Presiden Prabowo sudah ada dalam kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah belakangan ini. Sebab, baik Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan juga Menhan, sudah dipanggil menghadap.

Bukan mustahil, penyerahan penyidikan dari Kepolisian ke Kejaksaan itu juga salah satu arahan dari Presiden Prabowo. Minimal, penyerahan itu sudah diketahui oleh Presiden Prabowo dan beliau membiarkan alias tak menghalangi prosesi itu.

Memang, berbeda dengan proses yang dialami Kepala dan Wakil Kepala BGN terkait kasus korupsi tempo hari. Pencopotan dulu, baru pemeriksaan dan penahanan. Besoknya, Kepala dan Wakil Kepala BGN yang baru sudah resmi dilantik.

Sedangkan kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah seperti tiba-tiba, semacam shock terapi. Tindakan drastis untuk tujuan atau perubahan yang diinginkan. Bahkan, Febrie pun sudah melakukan perlawanan sejak awal, dengan berdatangannya anggota TNI ke rumahnya untuk mengamankan.

Presiden Prabowo sudah berjanji tak akan menghalangi orang dekatnya yang terkait dengan korupsi. Tapi Presiden juga berjanji akan melindungi aparat yang memberantas korupsi dari serangan balik para koruptor.

Masalahnya, yang menyerang aparatnya yang memberantas korupsi itu; dalam hal ini Eks Jampidsus; adalah aparatnya yang lain lagi, yakni Kortas Tipikor Mabes Polri. Jadi, bukan serangan balik dari para koruptor, melainkan dari aparat pemberantasan korupsi terhadap aparat pemberantasan korupsi lainnya.