Alasan KPK Menitipkan Mobil Mewah Ridwan Kamil di Bengkel Jawa Barat

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

Mobil ini terkait dengan lima tersangka, termasuk mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi dan pengendali agensi iklan.

Kerugian negara mencapai sekitar Rp 222 miliar. Keputusan penitipan di bengkel dipandang memperlancar proses pemeriksaan tanpa mengorbankan keamanan barang bukti.[dit]