KPK Panggil Eks Dirut Perhutani dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Hutan

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – KPK memeriksa mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan hutan di wilayah PT Industri Hutan V (INHUTANI V). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Selasa (7/10/2025).

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada pertengahan Agustus lalu. Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan, dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka: Dicky Yuana Rady (Dirut INHUTANI V), Djunaidi (Dirut PT PML), dan Aditya (Staf Sungai Budi Grup).