JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menetapkan strategi agresif di tahun 2026 untuk mengamankan pendapatan negara sebesar Rp336 triliun.
Fokus utama tahun ini adalah pengawasan ketat terhadap komoditas ekspor strategis seperti emas dan batu bara.
Otoritas kepabeanan kini beralih menggunakan teknologi canggih guna memastikan tidak ada kebocoran penerimaan dari sektor perdagangan internasional.
Untuk meminimalisir kecurangan seperti salah deklarasi (misdeclaration) atau penurunan nilai barang (undervaluation), Bea Cukai menerapkan sistem Smart Customs.











