FAKTANASIONAL.NET — Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) layanan Instagram terkait dugaan kebocoran data 17 hingga 17,5 juta akun, mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi.
Okta menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk memastikan perlindungan data pribadi masyarakat di tengah meningkatnya ancaman keamanan digital.
“Negara harus hadir dan memastikan data pribadi warga terlindungi,” ujar Okta kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Ia mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi secara komprehensif, mendalam, dan transparan guna memastikan kebenaran dugaan kebocoran data tersebut sekaligus mengidentifikasi potensi celah keamanan dalam sistem platform digital.
Menurutnya, langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata.










