Kejagung berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan independen, termasuk memeriksa peran para pimpinan perusahaan yang terkait dalam pengambilan keputusan distribusi kuota.
Langkah tegas Kejagung ini diharapkan menjadi momentum pembersihan di tubuh perusahaan pelat merah.
Penegakan hukum yang transparan sangat krusial untuk mengembalikan integritas holding BUMN pupuk agar tetap berfungsi sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.
Investigasi menyeluruh akan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian besar tersebut, demi memastikan keadilan bagi petani dan masyarakat luas.[dit]
