Richard Lee Resmi Ditahan: Perlawanan Praperadilan Kandas di PN Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Kejati Banten telah menyatakan berkas perkara penasihat kecantikan tersebut lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan atas kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen./(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Dokter kecantikan Richard Lee akhirnya resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada 6 Maret 2026.

Penahanan ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan produk kecantikan ilegal yang dilaporkan oleh sosok “Dokter Detektif” pada akhir tahun 2024 lalu.

Sebelum penahanan dilakukan, Richard sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah tidaknya status tersangka yang disematkan polisi.

Namun, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Esthar Oktavi, menolak seluruh permohonan tersebut, dilansir pada 9 Maret 2026.

Exit mobile version