Keberadaan Yaqut yang tidak lagi menghuni Rutan KPK terungkap secara tidak sengaja melalui keterangan Silvya Harefa, istri Immanuel Ebenezer, pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Silvya mengaku tidak melihat sosok mantan Menag tersebut sejak menjelang Idulfitri. Hal ini memicu tanda tanya besar mengenai transparansi prosedur hukum yang sedang berjalan, mengingat publik sebelumnya tidak mendapatkan informasi resmi terkait alasan pengalihan status penahanan tersebut.
Integritas KPK kini tengah dipertaruhkan. Tanpa penjelasan yang logis dan transparan, kebijakan ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi di masa depan.[dit]










