Imbas Kasus Amsal Sitepu? Kajari Karo Resmi Dicopot dan Jadi Pejabat Fungsional!

Imbas Kasus Amsal Sitepu? Kajari Karo Resmi Dicopot dan Jadi Pejabat Fungsional!/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Kejaksaan Negeri Karo. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo.

Keputusan ini tertuang dalam surat nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026. Posisi yang ditinggalkan Danke kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Pencopotan ini menarik perhatian publik lantaran status Danke yang kini tidak lagi memegang jabatan struktural. Menurut keterangan Anang Supriatna selaku Kapuspenkum Kejagung pada Senin (13/4/2026), Danke dimutasi secara diagonal ke dalam jabatan fungsional.

Langkah ini diambil di tengah proses klarifikasi internal yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung terhadap kinerja jajaran Kejari Karo.

Meski mutasi disebut sebagai hal yang lumrah dalam organisasi, publik tidak bisa melepaskan fakta bahwa Danke tengah menjadi sorotan akibat penanganan kasus korupsi video profil desa dengan terdakwa Amsal Sitepu.