DPR Restui Pagu Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk Tahun 2027

Kemenkeu resmi mengantongi persetujuan pagu indikatif sebesar Rp49,8 triliun untuk tahun 2027 guna mendukung pengelolaan fiskal yang lebih efektif./Dok.net
  1. Fungsi Layanan Umum: Mendapatkan porsi terbesar dengan total Rp45,52 triliun. Alokasi ini mencakup program kebijakan fiskal sektor keuangan, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan/kekayaan negara, hingga dukungan manajemen.

  2. Fungsi Pendidikan: Mendapatkan alokasi sebesar Rp3,99 triliun yang difokuskan pada Program Dukungan Manajemen.

  3. Fungsi Ekonomi: Mendapatkan alokasi sebesar Rp284,71 miliar yang mencakup program pengelolaan penerimaan negara dan dukungan manajemen.

Rincian Anggaran Unit Eselon I dan BLU

Dalam rapat tersebut, disepakati pula rincian alokasi anggaran untuk setiap unit eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kemenkeu. Unit Sekretariat Jenderal dan BLU LPDB menerima alokasi terbesar dalam struktur anggaran ini.

Baca Juga: CBA Desak Kejagung Selidiki Pengadaan ATS Oracle SAKTI di Kemenkeu

Berikut adalah daftar alokasi anggaran beberapa unit utama:

  • Sekretariat Jenderal dan BLU LPDB: Rp31,83 triliun

  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan (beserta BLU PIP, BPDP, dan BPDLH): Rp7,08 triliun

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Rp5,40 triliun

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): Rp2,81 triliun

  • Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan: Rp1,22 triliun

  • Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (beserta BLU LMAN): Rp724,28 miliar

  • Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) & BLU PKN STAN: Rp329,53 miliar

  • Lembaga National Single Window: Rp119,47 miliar

  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko & BLU LDKPI: Rp85,93 miliar

  • Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Rp55,70 miliar

  • Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal: Rp36,87 miliar

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan: Rp36,14 miliar

  • Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): Rp33,11 miliar

  • Inspektorat Jenderal: Rp32,64 miliar

Dengan disepakatinya pagu ini, Kemenkeu kini akan melanjutkan proses penyusunan program dan kegiatan tahun 2027 dengan mengedepankan prinsip pengelolaan fiskal yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kemenkeu Masih Hitung Kontribusi PT Danantara Sumberdaya Indonesia terhadap Penerimaan Negara

Exit mobile version