-
Fungsi Layanan Umum: Mendapatkan porsi terbesar dengan total Rp45,52 triliun. Alokasi ini mencakup program kebijakan fiskal sektor keuangan, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan/kekayaan negara, hingga dukungan manajemen.
-
Fungsi Pendidikan: Mendapatkan alokasi sebesar Rp3,99 triliun yang difokuskan pada Program Dukungan Manajemen.
-
Fungsi Ekonomi: Mendapatkan alokasi sebesar Rp284,71 miliar yang mencakup program pengelolaan penerimaan negara dan dukungan manajemen.
Rincian Anggaran Unit Eselon I dan BLU
Dalam rapat tersebut, disepakati pula rincian alokasi anggaran untuk setiap unit eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kemenkeu. Unit Sekretariat Jenderal dan BLU LPDB menerima alokasi terbesar dalam struktur anggaran ini.
Baca Juga: CBA Desak Kejagung Selidiki Pengadaan ATS Oracle SAKTI di Kemenkeu
Berikut adalah daftar alokasi anggaran beberapa unit utama:
-
Sekretariat Jenderal dan BLU LPDB: Rp31,83 triliun
-
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (beserta BLU PIP, BPDP, dan BPDLH): Rp7,08 triliun
-
Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Rp5,40 triliun
-
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): Rp2,81 triliun
-
Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan: Rp1,22 triliun
-
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (beserta BLU LMAN): Rp724,28 miliar
-
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) & BLU PKN STAN: Rp329,53 miliar
-
Lembaga National Single Window: Rp119,47 miliar
-
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko & BLU LDKPI: Rp85,93 miliar
-
Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Rp55,70 miliar
-
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal: Rp36,87 miliar
-
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan: Rp36,14 miliar
-
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): Rp33,11 miliar
-
Inspektorat Jenderal: Rp32,64 miliar
Dengan disepakatinya pagu ini, Kemenkeu kini akan melanjutkan proses penyusunan program dan kegiatan tahun 2027 dengan mengedepankan prinsip pengelolaan fiskal yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kemenkeu Masih Hitung Kontribusi PT Danantara Sumberdaya Indonesia terhadap Penerimaan Negara
