Rumah Warga Sungai Kakap Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting Kabel Kulkas

Kebakaran rumah di Sungai Kakap menghanguskan rumah milik warga di Kubu Raya yang diduga dipicu korsleting listrik pada kabel kulkas. (dok. ho/faktanasional)

KUBU RAYA, FAKTANASIONAL.NET – Kebakaran rumah di Sungai Kakap menghanguskan satu unit rumah milik Haryono (52) di Dusun Merak, RT 003/RW 009, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar karena kobaran api dengan cepat membesar dan melalap sebagian besar bangunan rumah.

Kapolsek Sungai Kakap melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui setelah anak pemilik rumah mendengar teriakan warga yang menginformasikan adanya kebakaran.

“Sekira pukul 10.50 WIB, anak kandung pemilik rumah sebenarnya sedang berada di dalam rumah, fokus mengerjakan tugas kuliahnya di ruang tengah. Ketenangannya pecah saat ia mendengar suara warga dari luar yang berteriak histeris meneriakkan kata kebakaran,” ungkap Ade.

Mendengar teriakan tersebut, anak pemilik rumah langsung menuju bagian dapur untuk memastikan kondisi bangunan.

Saat berada di belakang rumah, ia mendapati api sudah membesar dan muncul dari area belakang kulkas.

“Korban sempat melakukan upaya mandiri dengan menyiramkan air menggunakan ember seadanya. Namun, karena material di sekitar lokasi mudah terbakar, api justru dengan sangat cepat menyebar, membesar, dan mengepung ruangan,” tambahnya.

Karena tidak mampu mengendalikan kobaran api, korban kemudian menyelamatkan diri dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran serta pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Sungai Kakap bersama tim pemadam kebakaran langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, armada pemadam kebakaran gabungan tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman serta pencegahan agar api tidak merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman.

Ade mengatakan kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk mengamankan area kebakaran dan memastikan proses evakuasi serta pemadaman berjalan lancar.

“Tujuan utama pihak kepolisian hadir di TKP adalah untuk mengamankan lokasi kebakaran, memastikan jalur evakuasi dan pergerakan armada pemadam kebakaran tidak terhambat oleh kerumunan warga, serta mengantisipasi terjadinya potensi penjarahan barang-barang milik korban di tengah situasi chaos,” tegas Ade.

Proses pemadaman melibatkan delapan tim gabungan yang terdiri dari Badan Pemadam Api Sungai Kakap, PKPS Desa Pal Sembilan, Damkar Kapuas, Damkar Merdeka, Damkar Sepakat, Damkar Bhakti Sungai Beliung, Damkar Bala Komando, serta PMI Kota Pontianak.

Berkat kerja sama tim gabungan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.35 WIB.

Kebakaran rumah di Sungai Kakap tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Kendati demikian, kerugian materil yang dialami korban hingga saat ini masih belum dapat diperkirakan secara pasti karena proses pendataan masih berjalan,” jelas Ade.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik pada kabel kulkas yang berada di dapur rumah korban.

“Kebakaran satu unit rumah warga ini diduga kuat akibat adanya korsleting arus listrik pada kabel kulkas di dapur milik korban. Percikan api dari hubungan pendek arus listrik tersebut yang kemudian memicu kebakaran hebat ini,” pungkasnya.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.