Keempat, untuk sektor industri, Pemerintah meluncurkan beberapa insentif. Insentif Impor LPG dan Bahan Baku Plastik dengan menetapkan Bea Masuk Nol Persen atas impor LPG bagi industri petrokimia, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan kos bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa didorong.
Selain itu, Pemerintah juga menetapkan Bea Masuk Nol Persen atas bahan baku plastik. Kedua kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya produksi industri dan mencegah lonjakan harga barang konsumsi yang lebih luas. Sebelumnya, Pemerintah telah menurunkan tarif Bea Masuk impor suku cadang pesawat udara menjadi 0% untuk mendukung industri penerbangan melalui penurunan biaya operasional maskapai, guna memperkuat daya saing industri MRO.
Pilar 2: Program Magang dan Vokasi yang berfokus pada Ketenagakerjaan dan Kelas Menengah, diarahkan langsung pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penyerapan tenaga kerja, terdapat dua kebijakan.
Kelima, Program Magang Nasional tahap II akan dimulai pada Juli 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,14 triliun yang akan menyasar 150.000 peserta fresh graduate perguruan tinggi.
Keenam, Pelatihan Vokasi. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,12 triliun untuk mendanai program-program peningkatan keterampilan dan kompetensi ketenagakerjaan. Target prioritas dari program ini difokuskan secara khusus kepada 220.000 lulusan SMK agar mereka siap kerja, serta perlindungan bagi 50.000 pekerja yang terdampak PHK agar mereka mendapatkan jembatan keterampilan baru untuk kembali ke dunia kerja.
Pilar 3: Bantuan Pangan yang berfokus pada Jaring Pengaman Sosial merupakan komitmen Pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat lapisan bawah serta stabilitas pangan, terdapat dua kebijakan.
Ketujuh, Bantuan Beras 10 kg yang dimulai bulan Juli 2026. Pemerintah akan mendistribusikan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kg kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama 3 bulan berturut-turut. Anggaran yang dialokasikan diperkirakan mencapai Rp17,54 triliun.
Kedelapan, Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) Kedelai. Pemerintah memberikan bantuan kepada pengrajin tahu dan tempe paling tinggi sebesar Rp2.000/kg untuk total kuota 250.000 ton pada tahap pertama ini, untuk daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pembelian (HAP). (adm)











