FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah mengambil langkah taktis untuk melindungi industri nasional dari dampak ketidakpastian ekonomi global.
Melalui paket stimulus ekonomi semester II 2026, pemerintah resmi menghapus tarif Bea Masuk (BM) untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) kebutuhan industri petrokimia, bahan baku plastik, hingga suku cadang pesawat terbang menjadi nol persen.
Kebijakan strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk meringankan beban biaya produksi di dalam negeri. Selain itu, insentif ini diharapkan dapat menyediakan alternatif bahan baku pengganti nafta, di tengah situasi pasar dunia yang fluktuatif akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pelonggaran tarif ini merupakan arahan langsung dari Presiden sebagai respons cepat terhadap dinamika global yang belum menentu.
“Arahan Bapak Presiden dengan ketidakpastian situasi, maka pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Nah, pemerintah menetapkan Bea Masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Selasa (23/6/2026).
Baca Juga: Pemerintah Usulkan Rp815 Miliar untuk Kompor Listrik, Ambisi Baru Tekan Ketergantungan Impor LPG
Dorong Efisiensi hingga Rp2,25 Triliun
Sebelum kebijakan ini diketuk, pemerintah memberlakukan tarif Bea Masuk impor LPG sebesar 5 persen. Dengan pemangkasan menjadi 0 persen, industri petrokimia diharapkan dapat langsung bernapas lega dari tekanan harga energi dunia.
Airlangga mengalkulasi, insentif fiskal ini berpotensi memicu efek domino yang positif bagi perekonomian nasional dengan nilai manfaat mencapai triliunan rupiah.











