Pengisian data didasarkan pada kesukarelaan pengunjung situs berbahasa Inggris (nonprobability sampling), sehingga menciptakan bias besar karena hanya menjaring pengguna internet tertentu dan mengabaikan struktur penduduk Indonesia yang sebenarnya.
Kedua, pencantuman margin of error sebesar 5,70% dinilai memberikan kesan ilmiah yang tidak sah, karena rumus konvensional tersebut tidak dapat otomatis dipakai untuk menggeneralisasi hasil sampel sukarela daring kepada populasi nasional.
Ketiga, metodologi inti dari survei ini ditutup rapat tanpa adanya transparansi mengenai tanggal pengumpulan data, mekanisme penyaringan respon ganda atau bot, verifikasi domisili, hingga prosedur pengendalian kualitas.
Responden bahkan cukup memilih nama negara dari daftar tanpa adanya verifikasi terbuka apakah mereka benar-benar penduduk Indonesia.
Keempat, hasil akhir yang menampilkan angka presisi dua desimal (7,56) juga tidak didukung penjelasan rumus pembentukan skor yang transparan, padahal responden hanya diminta memilih lima pilihan ordinal dari “bukan masalah” hingga “masalah sangat serius”.
Kelima, pemeringkatan antarnegara yang disajikan oleh IndexMundi sangat rentan menyesatkan publik. Selisih skor yang sangat tipis antarnegara diubah menjadi narasi dramatis seolah terdapat perbedaan nyata, padahal tidak disertai interval kepercayaan khusus atau uji perbedaan statistik yang valid.
Keenam, klaim bahwa Indonesia “paling korup di Asia Tenggara” juga cacat fakta karena IndexMundi hanya memuat 100 negara, di mana beberapa negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, dan Timor-Leste justru tidak ada dalam daftar.
“Dengan seluruh keterbatasan tersebut, saya menghimbau publik dan media untuk kritis dan tidak menggunakan data IndexMundi sebagai potret ilmiah tingkat korupsi kepolisian maupun opini seluruh warga Indonesia,” tuntas Haidar Alwi.










