Namun IndexMundi kemudian menampilkan hasil akhir dalam bentuk skor seperti 7,56, 7,54, atau 7,63 tanpa membuka rumus konversi dari lima kategori tersebut menjadi skala angka.
Publik tidak diberi tahu apakah tiap kategori diberi bobot yang sama, bagaimana respon kosong diperlakukan, apakah ada pembobotan berdasarkan umur atau gender, dan bagaimana nilai rata-rata dihitung. Angka dua desimal memberi kesan teknis dan teliti, padahal formula di baliknya tidak dapat diperiksa.
Kelemahan ketujuh adalah ranking dibangun dari selisih skor yang sangat tipis, tanpa interval kepercayaan atau uji statistik.
Indonesia ditempatkan di urutan 18 dengan skor 7,56. Bolivia berada tepat di bawahnya dengan 7,54. Brasil dan Peru berada di atas dengan 7,63. Selisih Indonesia dengan Bolivia hanya 0,02 poin, sedangkan selisih dengan Brasil dan Peru hanya 0,07 poin.
IndexMundi tidak mempublikasikan standar deviasi, distribusi jawaban, interval kepercayaan atas rata-rata skor, atau pengujian statistik yang dapat membuktikan perbedaan tersebut signifikan.
Tanpa informasi itu, tidak ada dasar ilmiah untuk menganggap Indonesia benar-benar berbeda dari Bolivia, Brasil, atau Peru. Ranking lalu mengubah selisih yang mungkin sangat kecil dan tidak bermakna menjadi narasi dramatis tentang urutan kualitas institusi antarnegara.
Kelemahan kedelapan, klaim “peringkat 18 dunia” sesungguhnya hanya berarti urutan 18 dari 100 entitas yang ditampilkan pada tabel IndexMundi.
Tabel itu mencampurkan negara berdaulat dengan entitas seperti Puerto Rico, Aruba, Hong Kong, dan Macedonia. IndexMundi juga tidak menjelaskan aturan inklusi, ambang batas jumlah responden, negara yang tidak dimasukkan, atau alasan hanya 100 entitas yang masuk ke dalam daftar hasil.
Karena itu, frasa “peringkat 18 dunia” terlalu jauh. Yang dapat dipastikan hanya bahwa Indonesia berada pada urutan ke-18 dalam tabel 100 entitas yang dipublikasikan IndexMundi, bukan peringkat ke-18 dari seluruh negara di dunia, bukan peringkat ke-18 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan bukan hasil perbandingan survei nasional yang seragam antarnegara.
Kelemahan kesembilan, klaim bahwa Indonesia memiliki kepolisian “paling korup di Asia Tenggara” tidak ditopang cakupan data yang lengkap.
Tabel hasil memang memuat Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Singapura. Namun Brunei, Laos, Myanmar, serta Timor-Leste tidak muncul dalam daftar hasil, padahal sebagian negara tersebut tersedia dalam pilihan negara pada formulir survei.
Indonesia mungkin memiliki skor tertinggi di antara sebagian negara Asia Tenggara yang tercantum dalam tabel itu. Namun tidak ada dasar untuk menyimpulkan Indonesia tertinggi di seluruh Asia Tenggara ketika tidak semua negara kawasan masuk dalam hasil yang dipublikasikan. Klaim tersebut adalah generalisasi yang melampaui cakupan datanya sendiri.
Kelemahan kesepuluh menyangkut kualitas data dan pengendalian responden. IndexMundi tidak membuka mekanisme pencegahan pengisian berulang, deteksi bot, pemeriksaan jawaban tidak wajar, verifikasi identitas, penyaringan responden palsu, penghapusan data bermasalah, atau prosedur audit kualitas data.
Padahal AAPOR memasukkan pengendalian bot, responden ganda, pemeriksaan validitas, dan metode pengolahan data sebagai unsur yang perlu dijelaskan agar publik dapat menilai kualitas survei.
Tidak adanya penjelasan tersebut bukan bukti bahwa data IndexMundi pasti dimanipulasi. Namun ketidakterbukaan itu cukup untuk menyatakan bahwa publik tidak memiliki alat untuk memverifikasi apakah hasilnya bebas dari bot, pengisian berulang, mobilisasi terkoordinasi, responden palsu, atau bias kelompok tertentu.
Ketimpangan jumlah responden antarnegara memperkuat keraguan itu. Amerika Serikat tercatat memiliki 6.518 responden, sedangkan Haiti hanya 91 responden. Perbedaannya mencapai sekitar 71,6 kali. Indonesia sendiri hanya memiliki 296 responden.
IndexMundi memperlakukan semua angka tersebut dalam satu tabel ranking yang sama, seolah-olah tingkat keterwakilan, reliabilitas, dan kualitas datanya setara. Padahal tanpa metodologi perekrutan, pembobotan, periode lapangan, serta kontrol kualitas yang terbuka, tidak ada alasan untuk menganggap setiap negara dibandingkan dalam kondisi yang setara.
IndexMundi sendiri mendeskripsikan dirinya sebagai portal data yang mengumpulkan fakta dan statistik dari berbagai sumber lalu menyajikannya dalam bentuk visual. Halaman profilnya tidak menunjukkan unit survei nasional, protokol metodologi, dokumentasi sampling, atau laporan teknis terbuka untuk indeks ini.
Kritik terhadap IndexMundi bukan pembenaran untuk menutup mata terhadap risiko korupsi di kepolisian. Dugaan korupsi harus ditangani dengan pembuktian hukum, audit, pengawasan internal, laporan masyarakat, data perkara, putusan pengadilan, serta survei ilmiah yang metodologinya terbuka dan dapat diuji ulang.
Namun opini publik juga tidak boleh dibangun di atas ranking yang tidak bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan. Data persepsi daring dapat menjadi bahan diskusi awal, tetapi tidak pantas dipakai untuk memberi stigma kepada seluruh institusi Polri, menyimpulkan tingkat korupsi faktual, atau mengklaim posisi Indonesia dalam perbandingan global.
IndexMundi perlu membuka secara lengkap sumber dan metode perekrutan responden, periode pengumpulan data, wilayah asal responden, komposisi demografis, desain sampel, metode pembobotan, formula skor, standar deviasi, interval kepercayaan, dasar penggunaan margin of error, serta mekanisme perlindungan dari bot dan pengisian ganda.
Sebelum keterbukaan itu tersedia, skor 7,56 harus dibaca secara terbatas sebagai hasil dari 296 pengisi formulir IndexMundi yang memilih Indonesia. Skor itu bukan suara sahih seluruh rakyat Indonesia, bukan ukuran korupsi faktual Polri, dan bukan dasar yang layak untuk menyematkan label “paling korup” kepada kepolisian Indonesia.
Dengan demikian, publik harus cerdas memilah mana riset ilmiah yang sahih dan mana yang sekadar jajak pendapat daring berselubung angka statistik. Jangan biarkan reputasi institusi negara dihakimi oleh data yang cacat metodologi. Mari kita sikapi setiap informasi dengan kepala dingin dan basis berpikir yang kritis agar tidak terjebak dalam pusaran hoaks atau manipulasi data yang menyesatkan.
Jakarta, 6 Juli 2026
Oleh: R. HAIDAR ALWI (Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)











