Mengingat regulasi nasional menetapkan kewenangan penentuan harga pada pemerintah, negosiasi saat ini fokus pada keseimbangan manfaat.
Proyek ini merupakan bagian dari tiga kesepakatan utama yang telah dirintis sejak tahun lalu, yakni ekspor listrik hijau, pengembangan kawasan industri hijau, serta teknologi carbon capture and storage (CCS).
Bagi pemerintah, penyelesaian negosiasi harga bukan sekadar urusan administratif, melainkan penentu keberlanjutan transisi energi lintas batas yang akan menjadi fondasi baru hubungan ekonomi antara Indonesia dan Singapura ke depannya.[dit]











