Namun demikian, Rocky menegaskan bahwa setiap kesepakatan politik memiliki batas waktu dan tidak boleh menjadi penghambat efektivitas pemerintahan.
“Perjanjian politik tidak boleh bersifat permanen. Ketika setelah dua tahun ternyata kesepakatan itu justru membatasi ruang gerak Presiden dalam memimpin secara efektif, maka sudah saatnya perjanjian tersebut dievaluasi, bahkan dibongkar demi kepentingan pemerintahan dan rakyat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky sebagai pandangannya mengenai pentingnya independensi Presiden dalam mengambil keputusan strategis, termasuk terhadap jajaran pimpinan lembaga negara, agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif sesuai mandat konstitusi.(Van)











