Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp59 Triliun, Suahasil Janji Perkuat Penindakan

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan RI menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa,

FAKTANASIONAL.NET – Pergantian Menteri Keuangan tidak akan mengubah arah kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin mengancam penerimaan negara dan keberlangsungan industri hasil tembakau legal.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan agenda penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal akan terus dilanjutkan.

Fokus Kemenkeu tetap mencakup pengelolaan APBN, pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat, dan akan kita lanjutkan terus,” ujar Suahasil, Senin (14/9/2026).

Dikutip dari KONTAN.CO.ID, Selasa, 15 September 2026, Suahasil menyampaikan bahwa penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak hanya diarahkan pada rokok ilegal.

Berbagai barang dan aktivitas ilegal lain yang tidak memenuhi kewajiban fiskal juga menjadi sasaran pengawasan.

Besarnya peredaran rokok ilegal menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan potensi kebocoran penerimaan negara.

Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memperkirakan penerimaan cukai yang berpotensi hilang akibat peredaran rokok ilegal mencapai Rp47 triliun.